Polsek Majalaya Hancurkan Ribuan Botol Miras

Polsek Majalaya Hancurkan Ribuan Botol MirasSebanyak 1068 botol dan 12 tong/jirigen minuman keras (miras) berbagai merk dimusnahkan.

Hasil operasi tangkap tangan pihak kepolisian resor Majalaya, dimusnahkan dihalaman Mapolsek Majalaya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Senin (27/6/2016).

Operasi yang dilakukan pada Sabtu (25/6/2016) malam, dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Majalaya, berhasil menyita ribuan botol tersebut dari sebuah rumah atau kontrakan di wilayah hukum Mapolsek Kecamatan Majalaya.

“Ini adalah hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan pada hari sabtu, kami berhasil menyita sejumlah 1068 botol miras dan 12 jirigen tuak dari sebuah gudang penyimpanan, milik SS yang beralamat di Kampung Sangkali, Desa Bojong, Kecamatan Majalaya,” ujar Kapolsek Majalaya, Kompol Wowon Haryono saat menunjukan barang bukti kepada para wartawan di Mapolsek Majalaya.

Ribuan botol miras tersebut kemudian rencana dimusnahkan dengan cara dipecahkan yang dilakukan oleh Kapolsek langsung dan diikuti oleh anggota kepolisian dari mapolsek Majalaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *