Budi Waseso Dukung Program Kapolri

Budi Waseso Dukung Program KapolriKepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso mendukung program-program Kapolri Tito Karnavian termasuk rencana mewajibkan perwira melaporkan harta kekayaan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dia berharap, rencana itu bukan sekadar wacana. Langkah ini memang dikemukakan Tito dengan tujuan menekan perilaku koruptif dan mereformasi polri.

“Bagus. Karena itu pencegahan, itu awal dari pencegahan. Tapi sekarang kan yang paling penting harus diatur semua kewajibannya seperti apa, sanksinya kayak apa. Supaya betul-betul itu bisa dilaksanakan. Jangan hanya seperti wacana saja yang pada akhirnya tidak bermakna apa-apa. Saya kira bagus itu semua program beliau, bagus,” kata Budi Waseso di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 14 Juli 2016.

Budi Waseso mengaku dia pun membuat LHKPN dan melaporkannya. “Iya, itu kan kewajiban,” katanya meskipun Budi Waseso lupa kapan terakhir melaporkan harta kekayaan. Namun dalam penelusuran “PR” dengan memasukkan nama Budi Waseso dalam aplikasi LHKPN tidak memunculkan dokumen pelaporan harta kekayaan siapa pun yang sudah diverifikasi KPK.

Tito mengatakan polri dalam kepemimpinannya memang ingin anggota polri mengejar target berbudaya yang nokoruptif. Salah satunya dengan cara mewajibkan anggota polri membuat melaporkan LHKPN.

“Ini harus bertahap, kalau nggak nanti goyang. Saya tidak mau langkah saya memperbaiki itu menimbulkan kegoncangan. Jadi kita lakukan bertahap, bikin peraturan kapolri dulu, tingkat mana yang harus mengirimkan LHKPN,” katanya.

LHKPN Akan Libatkan Irwasda

Tito merencanakan, LHKPN dalam sistem kepolisian ini akan melibatkan inspektorat pengawas daerah (irwasda) dan inspektorat pengawas umum (irwasum). Nantinya laporan itu akan dikirim ke irwasda dan irwasum. Secara bertahap, anggota yang diwajibkan membuat LHKPN tetapi tidak melakukannya akan diberikan sanksi internal. Sanksi itu, misalnya yang tidak ngirim sampai batas tertentu, otomatis tidak boleh ikut promosi, mutasi, dan sekolah.

“Saya nanti memberi kewenangan pada tim untuk mengkaji sampai tingkat mana yang harus mengirim LHKPN. Kalau saya pikir perwira ke atas tetapi akan bertahap. Mungkin pati (perwira tinggi) dulu, lalu pamen (perwira menengah), setelah itu pama (perwira pertama),” kata Tito.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *