Budi Gunawan Ungkap Kedekatanya dengan Jokowi

Budi Gunawan Ungkap Kedekatanya dengan JokowiCalon Kepala Badan Intelijen Negara Komisaris Jenderal Budi Gunawan mengungkap kedekatannya dengan Presiden Joko Widodo. Ia mengatakan, kedekatannya dengan Jokowi selama ini terkait dengan tugasnya sebagai Wakapolri.

“Selaku jabatan saya sebagai Wakapolri, ada hal-hal yang harus saya laporkan ke Bapak Presiden, terkait perkembangan kejadian ke depan maupun langkah-langkah yang diambil,” kata BG, sapaan akrab Budi Gunawan usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9).

Kedekatan BG dengan Jokowi, misalnya, tercermin ketika Presiden menunjuknya sebagai calon Kapolri pada 2014. Penunjukan itu kemudian dibatalkan oleh Jokowi lantaran BG ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus rekening gendut perwira Polri. Status tersangka BG juga dibatalkan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Budi berkata, kedekatannya dengan Presiden akan berlanjut ketika dia nanti resmi memimpin BIN. Sebab Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara memang mengatur BIN sebagai mata dan telinga Presiden.

“Tentu semua informasi yang dikumpulkan, diolah. Harus secara cepat, tepat, dan akurat bisa disampaikan ke Bapak Presiden untuk dijadikan dasar mengambil kebijakan,” kata Budi.

Ia juga berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah mempercayainya untuk memimpin Badan Intelijen Negara. Ia berjanji akan bekerja sesuai dengan aturan yang termaktub dalam Undang-Undang Intelijen Negara dan peraturan turunannya.

Aturan-aturan itu, ujar Budi Gunawan, akan menjadi landasan untuk memperkuat fungsi BIN di bidang deteksi maupun peringatan dini. “Sehingga semua potensi ancaman bisa kami ‎eliminir sedini mungkin.”

Jaga netralitas

Budi selama ini juga kerap disebut dekat dengan partai penguasa, PDI Perjuangan, khususnya dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Ia pernah menjadi ajudan Megawati saat Mega menjadi Presiden Republik Indonesia.

Terlepas dari soal kedekatan dengan Mega itu, Budi menjamin bakal menjaga netralitas dan independensi BIN sesuai amanat UU Intelijen Negara. “Sesuai dengan UU bahwa BIN harus bekerja dengan mengedepankan independensi dan fakta yang sebenarnya.”

Beleid Pasal 2 UU Intelijen Negara menyebutkan, asas penyelenggaraan intelijen meliputi delapan aspek, tiga di antaranya adalah asas netralitas, akuntabilitas dan objektivitas.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan, Budi juga menekankan visi profesional, objektif, dan berintegritas seandainya ditunjuk memimpin BIN. Visi itu untuk mengoptimalisasi kinerja lembaga telik sandi negara tersebut.

“Aspek objektivitas ini penting, tidak berdasarkan kepentingan ataupun juga pesanan-pesanan,” kata Budi.

Komisi I DPR siang tadi telah merampungkan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Budi Gunawan. Setelah itu, Komisi I langsung menggelar rapat internal yang hasilnya memutuskan bahwa Budi layak menjabat sebagai Kepala BIN menggantikan Sutiyoso.

Esok, rapat paripurna DPR akan mengesahkan pertimbangan Komisi I DPR atas pencalonan Budi. Dengan demikian, ia dapat segera dilantik menjadi Kepala BIN setelah presiden menerima surat pertimbangan dari parlemen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed