Sosialisasi BPPKB Ciamis Tekan Kasus Kekerasan pada Anak

Sosialisasi BPPKB Ciamis Tekan Kasus Kekerasan Terhadap AnakGuna menekan tindak kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Kabupaten Ciamis, pemerintah setempat melalui Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) Kabupaten Ciamis, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Ciamis, Lembaga Peningkatan Partisipasi Pemuda (LP3) Kabupaten Ciamis, dan Kabag Kesra Kabupaten Ciamis, menggelar sosialisasi pembinaan kepada pihak berkompeten yang bertujuan memberikan pemahaman dan pencegahan tindakan kekerasan kepada anak.

Sosialisasi tersebut digelar di Aula Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis dan diikuti oleh puluhan peserta meliputi pengawai kecamatan, TKSK, perangkat desa, kader PKK, karang taruna, dari Kecamatan Banjarsari, Lakbok, Purwadadi, Pamarican, dan Banjaranyar.

“Kali ini kami melakukan Sosialisasi Pencegahan Tindakan Kekerasan Terhadap Anak di Kabupaten Ciamis Tahun 2016, yang bertemakan Kita Cegah Kekerasan Terhadap Anak, Karena Anak Merupakan Aset Masa Depan Bangsa” ungkap Kepala (BKBPP) Kabupaten Ciamis, Drs. H. Dondon Rudiana, M.Si, beberapa hari lalu.

Dikatakan Dondon, sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang hak anak sehingga apa yang menjadi kebutuhan mereka bisa benar-benar diperhatikan. Kekerasan terhadap anak secara psikologis akan berdampak besar terhadap mental dan pertumbuhan anak itu sendiri.

Senada dengan hal tersebut, disampaikan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Ciamis, Vera Filinda Agustiana Dewi, kekerasan terhadap anak dapat menjadi pemicu si anak tersebut tadi memilih pergaulan yang menyimpang dengan rekan seusia, seperti menjadi pecandu narkoba, atau bisa terjadi pula disaat dewasa si anak akan melakukan kekerasan serupa kepada orang lain khususnya rekan seusianya.

Menurut Vera, dalam hal ini, peran guru serta orang tua sangat penting, terutama dalam memberikan perhatian kepada anak. Dalam kesehariannya, orang tua harus peka apabila anaknya mengalami perubahan perilaku, mencari tahu bila si anak tiba-tiba murung atau bersikap tidak seperti biasa, jangan justru memarahi, kalau perlu segera berkoordinasi dengan guru di sekolah atau teman sepermainan, sebaliknya guru pun harus melakukan demikian bila menemukan kondisi serupa.

“Dengan demikian, kami dari P2TP2A Kabupaten Ciamis serta Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) Kabupaten Ciamis akan terus melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat pada tahun 2016 ini sebagai salah satu upaya pencegahan terhadap kekerasan anak,” tandasnya.

 

EVI YUSNITA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *