Guru Memiliki Peran yang Mulia dan Strategis

Guru Memiliki Peran yang Mulia dan StrategisStop Kriminalisasi Guru menjadi tema pada peringatan Hari Guru Nasional dan Hari Ulang Tahun (Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-71 di Karawang, Jumat, 25 November 2016. Tema tersebut bahkan tertulis pada ikat kepala ribuan guru yang mengikuti upacara di Lapang Karangpawitan, Karawang Barat.

Para guru yang berasal dari 30 kecamatan di Kabupaten Karawang, sebelumnya berkumpul di sekretariat PGRI di Jalan Husni Hamid, Karawang Barat. Mereka kemudian berjalan kaki sejauh satu kilometer menuju Lapang Karangpawitan untuk melaksanakan upacara.

Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana yang menjadi pemimpin upacaran dalam pidatonya mengatakan, dirinya memberi apresiasi kepada guru yang mempunyai peran mulia dalam mengisi pembangunan bangsa. “Guru memiliki peran yang mulia dan strategis. Berbanggalah menjadi seorang guru. Kita berada di sini, bisa menjadi besar seperti sekarang adalah buah dari jasa para guru yang telah memberikan pendidikan kepada kita,” kata Cellica.

Cellica juga sependapat jika guru tidak boleh dikriminalisasi hanya karena melakukan teguran kepada murid. “Tidak ada guru yang berniat mencelakakan muridnya. Teguran, serta jeweran yang dilakukan guru semata-mata karena ingin melihat anak didiknya disiplin,” kata Cellica.

Sementara itu, Ketua PGRI Karawang, Nandang Mulyana mengatakan, peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke-71 merupakan momen tepat untuk menolak kriminalisasi terhadap profesi guru. Pemerintah harus melindungi guru dengan menerbitkan Undang undang Perlidungan Guru.

Menurut Nandang, profesi saat ini sangat rentan dikriminalisasi oleh orang tua siswa dan pihak-pihak lainnya. Padahal, para guru sedang menjalankan tugas mulia, yakni mencerdaskan dan mendidik moral penerus bangsa.

Disebutkan, PGRI sedang berupaya medesak pemerintah agar segera menerbitkan Undang-undang perlindungan guru. Jika UU tersebut tidak segera diterbitkan, maka sistem pendidikan di Indonesia akan carut marut karena guru hanya mau mengajari murid tanpa bersedia mendidiknya.

“Guru tidak akan menegakkan kedisiplinan kepada siswa karena takut di kriminalisasi. Dikhawatirkan siswa hanya menerima ilmu pengetahuan umum saja, tanpa disertai pendidikan moral,” kata Nandang.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *