Forkoma CSI: Proses Damai PKPU Masih Ada yang Janggal

Forkoma CSI: Proses Damai PKPU Masih Ada yang JanggalForum Komunikasi Anggota (Forkoma) CSI (Cakrabuana Sukses Indonesia), yang dipimpin Hari Suharso. Terkait PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang), dengan KSPPS BMT CSI Syariah Sejahtera yang lazim disebut Koperasi CSI selaku debitur, pada persidangan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Jl. Bungur Besar (7/6/2017) – masih menyisakan sejumlah tanda tanya ?

Hari itu di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, menyusul hasil pemungutan suara (voting) proposal perdamaian yang diajukan Koperasi CSI, yang diterima mayoritas kreditur. Tepatnya, ini didasarkan voting pada 26 Mei 2017 lalu – sekitar 70% kreditur menyetujui proposal perdamaian, dan 30% kreditur menolaknya. .

Di persidangan ini, kreditur yang hadir sebanyak 1.264, dengan total tagihan mencapai Rp 126 miliar. Pun, pihak debitur menyampaikan aset kekayaannya berkisar Rp 288 miliar.

Fakta lain yang janggal menurut Forkoma CSI, masih banyak kreditur berjumlah total 18 ribuan anggota Koperasi CSI belum terverifikasi. Padahal, dugaan kuat OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dana yang terakumulasi dari masyarakat senilai Rp. 2,3 T.

Iqbal Nugraha, Kuasa Hukum kreditur dari Forkoma CSI, merasakan ada yang janggal atas proses perdamaian ini. “Votingnya terkesan dipaksakan. Tidak ada penjelasan rinci usulan perdamaian,” paparnya sambil menambahkan –“Mayoritas kreditur yang hadir setujui atas usulan proposal. Tetapi, klien saya menolak dan berkeberatan.”

Sementara itu Hari Suharso menimpali fenomena ini:”Heran, mana ada masyarakat, rela dana investasinya dipotong 50%. Dicicil selama 5 tahun. Lalu, pembayaran per tahun hanya 20%. Pelaksanaannya, diangsur setahun kemudian”, keluhnya sambil geleng-geleng kepala – “Kata saya, ini sih sudah di luar batas normal. Anehnya, 70% kreditur yang hadir menyetujuinya. Kalau uangnya ada, buat apa ditutup-tutupi. Bayar tunai saja ke anggota?!”

Lainnya, Eka Santosa, Ketua Umum Gerakan Hejo di kediamannya di Pasir Impun Kabupaten Bandung, yang selama ini turut memperjuangkan hak 18 ribuan anggota Koperasi CSI melalui Forkoma CSI, menyatakan keterkejutan:”Padahal ada simpangsiur antara jumlah anggota dan aset kekayaan Koperasi CSI. Ini jadi tugas lanjutan kita, kembali menempuh jalur hukum lebih intensif.”

 

Mochammad Gun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *