Polresta Manado Tetapkan JOW Sebagai Tersangka

Polresta Manado Tetapkan JOW Sebagai TersangkaPolresta Manado menetapkan Joice Onsay Warouw sebagai tersangka. Setelah penyidik memeriksa pelapor, terlapor, dan tujuh saksi terkait aksi penamparan yang dilakukan Joice terhadap petugas Aviation Security Bandara Sam Ratulangi, Manado.

“Kapolresta Manado sudah menyampaikan yang bersangkutan (Joice) sebagai tersangka. Sudah tujuh saksi diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (8/7).

Joice yang merupakan istri Direktur Materi Pendidikan Kedeputian Pendidikan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Brigjen Johan Angelo Sumampouw telah menjalani pemeriksaan penyidik Polresta Manado di kantor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat malam (7/7).

Argo menuturkan, hasil pemeriksaan Joice akan digunakan untuk penyidikan lebih lanjut terkait aksi kekerasan yang dilakukannya.

Pemeriksaan Joice di Mapolda Metro Jaya dikarenakan dirinya berdomisili di Jakarta. Namun, kasus tersebut tetap mengacu pada locus delicti atau tempat kejadian perkara. Sehingga, pemeriksaan pun dilakukan oleh tiga penyidik dari Polresta Manado.

“Karena yang bersangkutan tinggal di Jakarta, sehingga meminjam tempat di Polda, kami fasilitasi. Ada tiga penyidik dari Polresta Manado,” terang Argo.

 

Suryana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed