Kodiklat TNI AD Nikahkan 50 Pasangan KPJ Bandung

Kodiklat TNI AD Nikahkan 50 Pasangan KPJ BandungKodiklat TNI AD menyelenggarakan kegiatan nikah massal, bagi 50 pasangan pengantin dari berbagai usia, yang tergabung dalam Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Kota Bandung. Acara ini disaksikan langsung oleh Komandan Kodiklat TNI AD Letnan Jenderal TNI Agus Kriswanto.

“lni kegiatan yang sangat posotif, karena saat ini banyak penyanyi jalanan yang rentan melakukan pergaulan bebas tanpa ada ikatan pernikahan. Dengan adanya kegiatan Nikah Massal ini diharapkan akan mendorong masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan khususnya kepemilikan akta nikah. Karena Akta nikah merupakan bukti Iegalitas seseorang menjadi pasangan suami istri. Dengan kepemilikan akta nikah maka pasangan suami istri akan hidup lebih nyaman di tengah-tengah masyarakat, dan melahirkan generasi penerus dengan identitas orang tua yang jelas yaitu tercatat dalam akte kelahiran,” Ujar Komandan Kodiklat TNI AD Letjen TNI Agus Kriswanto, di Bandung, (18/7/2017).

Tujuan dilaksanakannya kegiatan pernikahan massal ini menurut Komandan Kodiklat TNI AD adalah untuk membantu biaya pernikahan bagi pasangan yang tidak mampu khususnya bagi para penyanyi jalanan.

Untuk itu, lanjut Agus, pernikahan masal yang dipasilitasi oleh Kodiklat TNI AD ini diharapkan dapat meminimalisir kegiatan pergaulan bebas yang dilakukan oleh para penyanyi jalanan sekaligus untuk memberikan kepastian hukum kepada status hukum istri dan anaknya.

”Hal itu sesuai Undang-undang (UU) No 23/2006 tentang Administrasi dan Kependudukan (Adminduk). Semoga para peserta nikah massal ini menjadi keluarga yang sakinah, mawadah dan warahmah,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *