Pengusaha Garam Mulai Banyak yang Bangkrut

Pengusaha Garam Mulai Banyak yang BangkrutPelaku usaha garam beryo­dium mulai banyak yang gulung tikar alias bangkrut akibat ke­langkaan pasokan dan mahalnya harga garam. Pengusaha meminta pemerintah segera men­gendalikan pasokan garam.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Pengguna Garam In­donesia (AIPGI) Cucu Sutara menyatakan, kondisi pasokan garam saat ini sudah makin menipis. Perusahaan yang mem­butuhkan pasokan garam dengan jumlah besar saat ini sudah mulai kalang kabut mencari garam.

Bahkan, banyak perusahaan yang sudah mulai mengurangi produksi dan terancam bangkrut. “Akibat tidak ada stok garam sekarang khusus perusahaan yang bergerak bidang garam produksi mulai pada kolaps,” ujarnya di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, garam sebagai kebutuhan mendasar maka den­gan kelangkaan ini akan ber­dampak sistemik. Efeknya akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di mana-mana. “Pu­luhan ribu orang yang bergan­tung terhadap produsen garam akan menganggur,” ujar dia.

Menurut Cucu, tingginya ke­butuhan belum bisa diimbangi oleh produksi dalam negeri yang baru mencapai 1,8 juta ton per tahun. Sementara total kebutu­han garam baik untuk konsumsi dan industri mencapai 4,3 juta ton per tahun.

Cucu berharap, pemerintah ber­laku bijak dengan cara sesegera mungkin mengatasi masalah ke­langkaan pasokan garam ini. Jika memang perlu impor, pemerintah sebaiknya tidak malu untuk melakukannya.

“Kalau pemerintah tidak segera mengambil diskresi akan terjadi kaos. Masa pemerintah mengurusi garam saja enggak mampu. Impor ini adalah keter­paksaan,” ujarnya.

Ia menyebut, ketiadaan garam di pasaran bisa mengancam kesehatan warga Indonesia.

Apabila kondisi ini dibiarkan akan menyebabkan gagalnya program kesehatan yang di­canangkan pemerintah yakni Universal Salt Iodization. Salah satu program gizi yang me­nambahkan zat gizi yodium dalam garam secara massal, baik untuk garam konsumsi ataupun industri.

Tidak ada Jaminan dan Kepastian

Ketua Umum AIPGI Tony Tanduk mengkritik, kebijakan pemerintah yang memperketat aturan impor garam. Akibat­nya, industri dalam negeri yang mengandalkan garam untuk bahan baku menjadi terpuruk, karena tidak ada jaminan dan kepastian.

“Pemerintah harus menunjuk­kan keseriusan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku garam untuk industri dalam negeri. Untuk membangun industri dan investasi perlu jaminan bahan baku, untuk bangun ekonomi perlu kestabilan harga,” ungkap dia.

Menurutnya, kebijakan pemerintah melakukan pengetatan im­por garam industri dinilai berpo­tensi mengganggu ekspor industri pengguna garam yang mencapai 28,2 miliar dolar AS per tahun. Tentu ini akan berdampak pada ekspor pemerintah.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Petani Garam Muhammad Tau­fik meminta pemerintah untuk mengambil sikap. Sebab, sejak anomali cuaca yang terjadi pada tahun lalu sontak mempengaruhi jumlah dan stok garam. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed