Gerindra Desak Dinkes DKI Cabut Izin RS Mirta Keluarga Kalideres

Gerindra Desak Dinkes DKI Cabut Izin RS Mirta Keluarga KalideresPartai Gerindra DKI Jakarta mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta untuk mencabut izin RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat.

Seruan itu sebagaimana disampaikan Ketua DPD DKI Jakarta Mohamad Taufik menanggapi kasus kematian yang menimpa Tiara Debora.

“Makanya perlu dilakukan penelitian lebih detail memberikan izin rumah sakit. Orang yang tidak puya hati tidak perlu dikasih izin, itu kan tidak punya hati kan. Sebaiknya saran saya kalau sudah begitu cabut saja izinnya,” kata Taufik saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (11/9).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu meminta Dinkes DKI untuk lebih berhati-hati mengeluarkan izin untuk rumah sakit.

“Dinas Kesehatan yang merekomendasikan ditanya dong, kalau perlu datangkan psikolog, punya hati tidak dia mengelola rumah sakit,” ujar Taufik.

RS Mitra Keluarga juga ternyata belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Ini menyulitkan akses kesehatan bagi para peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS.

“Itu namanya membangkang, dia mau untung sendiri saja, kalau menurut saya kalau begitu ditinjau kembali lah,” ucap Taufik.

Selain RS Mitra Keluarga, meminta sanksi tegas terhadap pihak rumah sakit agar tidak ada lagi kejadian serupa.

“Ini harus ada pelajaran pada rumah sakit-sakit lain agar tidak melakukan yang sama,” tegas Taufik.

Bayi bernama Tiara Debora meninggal di RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat pada Minggu (3/9). Orang tua Debora mengaku pihak rumah sakit tidak memberikan pelayanan kesehatan maksimal padahal Debora membutuhkan pelayanan kesehatan di pediatric intensive care unit (PICU).

Pihak rumah sakit tidak segera memasukkan Debora ke PICU karena orang tua Debora saat itu baru dapat membayar uang muka Rp 5 juta, sedangkan pihak rumah sakit meminta Rp 11 juta.

Dengan alasan tersebut RS Mitra Keluarga Kalideres tidak memberi pelayanan Debora di PICU hingga akhirnya Debora meninggal dunia di rumah sakit tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *