KPK Periksa Delapan Saksi Soal Suap Siti Masitha

KPK Periksa Delapan Saksi Soal Suap Siti MasithaPenyidik KPK memeriksa sejumlah saksi di Polresta Tegal, Selasa (12/9). Pemeriksaan tersebut berkaitan kasus suap pengelolaan dana jasa kesehatan di rumah sakit Kardinah, Tegal.

“Ada beberapa pemeriksaan di daerah yang kita lakukan. Di kota Tegal dilakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi di Polresta Tegal,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta.

Febri menyampaikan, kedelapan pihak yang diperiksa berasal dari unsur pegawai dan pejabat di RSUD setempat.

Dalam kasus tersebut KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni, Walikota Tegal Siti Masitha, pengusaha Amir Mirza, dan Wakil Direktur RS Kardinah Cahyo Supriadi.

Ketiganya dicokok tim satuan tugas KPK dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada 29 Agustus 2017.

KPK mengaman pengusaha Amir Mirza di lobi apartemen di daerah Pluit, Jakarta Utara pada Selasa (29/9) pukul 16.50 WIB. Hari yang sama, KPK juga menangkap Siti Masitha di kantor Walikota Tegal pukul 17.00 WIB.

Sementara tersangka Cahya diamankan tim KPK di salah satu hotel di Balikpapan pada pukul 17.30 WITA.

Dalam kasus ini yang bertindak sebagai penerima suap merupakan Masitha dan Amir. Sementara Cahya merupakan pihak yang memberikan suap kepada keduanya. KPK menduga suap tidak hanya diberikan dalam satu tahap.

Dalam penyelidikannya, KPK menemukan Masitha dan Amir diketahui telah menghimpun uang suap selama tujuh bulan hingga berjumlah Rp 5,1 miliar. Diduga uang tersebut akan digunakan keduanya untuk biaya kampanye tahun depan.

Diketahui Masitha dan Amir berencana mencalonkan diri sebagai sepasang Walikota dan Wakil Walikota Tegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *