SKB Empat Menteri Sinergikan Peran BUMDes dan Koperasi

SKB Empat Menteri Sinergikan Peran BUMDes dan KoperasiKemenko PMK sudah menyelesaikan dan memfinalisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) empat sebagai langkah koordinasi untuk mensinergikan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi.

“Khusus untuk BUMDes kita sudah menyelesaikan dan memfinalisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS),” jelas jelas Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Kawasan Kemenko PMK Nyoman Shuida, Senin 25 September 2017.

Selanjutnya, Nyoman juga menjelaskan bahwa SKB empat menteri ini mengatur sinergi antara koperasi dan BUMDes. “BUMDes dan Koperasi dapat bersinergi untuk mengelola semua potensi ekonomi yang ada di desa” Selain bersinergi, kedua lembaga ini juga didorong untuk memimpin di sektor perekonomian desa.

BUMDes merupakan wadah untuk memajukan ekonomi pedesaan. Lembaga ini dibentuk jauh sebelum adanya UU No. 6/2014 tentang Desa. Sejak Undang-Undang tentang Desa dibentuk, BUMDes mengalami perkembangan yang pesat dan berperan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Tidak terlalu berlebihan jika BUMDes disebut sebagai salah satu lembaga ekonomi yang prestisius di desa dalam mengelola ekonomi masyarakat pedesaan,” ujar Nyoman.

Nyoman yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Kebudayaan memandang BUMDes memiliki keterkaitan dengan nilai-nilai revolusi mental. Nyoman mengambil contoh salah satu BUMDes yang telah berhasil yaitu BUMDes Tirta Mandiri Desa Ponggok di Klaten, Jawa Tengah. “Anggota BUMDes ini memiliki integritas yang kuat dan etos kerja yang tinggi untuk memajukan BUMDes serta mereka juga bergotong royong,” jelas Nyoman.

Salah satu capaian BUMDes Tirta Mandiri ini terlihat dari pengelolaan umbul yang dipandang telah mencerminkan nilai revolusi mental. “Masyarakat dan komponen pengurus BUMDes bergotong royong dan melakukan sinergi dalam pengelolaan umbul” jelas Nyoman.

Untuk selanjutnya, Nyoman menjelaskan tidak menutup kemungkinan BUMDes dapat bersinergi dengan lembaga lainnya. “Salah satu contohnya sekarang dengan Koperasi Bulog. BUMDes didorong oleh Kementerian Desa untuk membentuk suatu holding” ujar Nyoman. Langkah ini merupakan upaya yang dilakukan pemerintah untuk mendorong BUMDes menjadi lebih besar dan menjadi lembaga ekonomi yang dapat meyejahterakan masyarakat di desa.

Terakhir, Nyoman berharap BUMDes dapat menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat desa. “Selain itu saya berharap BUMDes dapat mengelola dana desa secara transparan kemudian memiliki cita-cita untuk memajukan dan menyejahterakan rakyat di desa serta menerapkan nilai-nilai revolusi mental,” ujar Nyoman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed