BPN Siap Beri Bantuan Hukum Kepada Tiga Ibu di Karawang

BPN Siap Beri Bantuan Hukum Kepada Tiga Ibu di KarawangBadan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan memberikan bantuan hukum kepada tiga ibu di Karawang yang diduga melakukan kampanye hitam terhadap Calon Presiden petahana Joko Widodo.

Anggota Direktorat Hukum dan Advokasi BPN, Habiburokhman menegaskan, sekalipun tiga orang ibu itu bukan bagian dari BPN, BPD atau kader partai pendukung, pihaknya tetap akan memberikan bantuan hukum.

“Kalau toh mereka bukan dalam struktur BPN, bukan strultur BPD, bukan relawan tetapi emak-emak ini pendukung Prabowo dan Sandi kami tetap memberikan bantuan hukum,” tegasnya di sela-sela diskusi “Rezim Jokowi Menebar Hoax dan Kebohongan?” di kantor Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/2).

Pernyataan itu dibuktikan dengan telah mengirimkan tim ke Karawang dan Jawa Barat untuk melakukan koordinasi langsung dengan korban.

“Kita berupaya menemui tiga orang tersebut namun tidak berhasil. Tidak berhasil sampai pagi sekitar jam 4 atau jam 5 tim akhirnya balik kanan ke Jakarta. Informasi yang kami dapat dari pihak yang mengaku keluarga bahwa itu belum menerima penangkapan per tadi malam, sehingga kita lihat hari ini,” ujar Habiburokhman.

Tiga orang ibu di Karawang, Jawa Barat dikabarkan ditangkap polisi. Penangkapan itu menyusul viralnya video ibu-ibu iyu mengampanyekan anti-Jokowi di media sosial. Pengunggah video kampanye hitam itu yakni akun @citrawida5 beserta dua orang ibu-ibu dalam video dimaksud telah ditangkap oleh Polres Karawang. Ketiganya langsung digelandang ke Mapolda Jawa Barat untuk pemeriksaan lanjut. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *