Pemilu 2019 Rusak, KPU Harus Persingkat Proses Rekapitulasi

Pemilu 2019 Rusak, KPU Harus Persingkat Proses RekapitulasiPemilihan Umum 2019 yang diselenggarakan secara serentak menyisakan sejumlah persoalan. Apalagi, jumlah korban dari pelaksanaan Pileg dan Pilpres terus bertambah.

Teranyar, sudah ada 230 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dilaporkan meninggal dunia.

Hal ini pun harus menjadi catatan serius bagi penyelenggaraan Pemilu dan semua stakeholder.

Politisi PAN M. Yasin Kara mengaku ikut prihatin dengan tragedi kemanusiaan yang terjadi pada Pemilu kali ini. Menurutnya, harus ada perubahan yang substansial agar kedepan tidak terjadi lagi hal serupa.

“Pemilu 2019 ini rusak, masak sampai 230 orang meninggal. Kalau kita harus berubah mbok ya dikaji dulu secara objektif aturan-aturannya. Bahwa jangan sampai bangsa ini tertinggal dari waktu ke waktu,” kata Yasin disela-sela diskusi bertajuk “Setelah Pemilu Serentak” di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (27/4).

Di tempat yang sama, mantan Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah menyarankan agar KPU kedepan menugaskan KPPS hanya memfoto form C-1 Plano kemudian dikirim ke server KPU pusat. Sehingga, hal teknis tersebut dapat diminimalisir kerja-kerja yang lebih efisien.

“Desain rekap kedepan harus betul-betul efisien. Saya usulkan ada mekanisme sangat mudah untuk proses rekap. Jadi, setelah penghitungan suara maka petugas KPPS itu memfoto C-1 plano dan langsung mengirim masuk datanya ke server KPU sehingga tidak diperlukan lagi ada rekap di PPK, kabupaten/kota, provinsi, itu akan memotong waktu dan efisien,” beber Ferry.

Pembicara lain dalam dikusi itu, Djohermansyah Djohan (Kepala Biro Humas KPU 1999) dan Andy Budiman (Calon Anggota Legislatif PSI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *