Pemilu 2019, Bencana Demokrasi bagi Indonesia

Pemilu 2019, Bencana Demokrasi bagi IndonesiaKonsolidasi Mahasiswa Universitas Padjajaran (Unpad) menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar bertanggung jawab dan mendapatkan sanksi tegas atas kegagalan penyelenggaraan Pemilu serentak 2019.

“Termasuk tanggung jawab terhadap ratusan petugas KPPS yang meninggal dunia, kerena terjadinya tragedi tersebut tidak lepas dari kegagalan KPU dalam merencanakan sistem kerja,” kata Koordinator Lapangan aksi Konsolidasi Mahasiswa Unpad, Farid di depan kantor Bawaslu Jawa Barat, Selasa (30/4).

Sekitar 40 orang aktivis Konsolidasi Mahasiswa Unpad menggelar aksi di Bawaslu Jabar pada Selasa pagi. Siang, mereka akan menggelar aksi serupa di KPU Jabar dan DPRD Jabar.

Mereka turut berbelasungkawa atas meninggalnya ratusan petugas KPPS di seluruh Indonesia. Hingga pagi ini, terdata 318 petugas KPPS yang meninggal dunia.

“Kami juga menuntut pemerintah untuk memberikan kompensasi yang layak terhadap keluarga korban yang meninggal maupun sakit, meskipun kami menyadari bahwa nyawa manusia tidak dapat dinominalkan,” ujar Farid.

Sebelumnya dijelaskan, tahun 2019 adalah kali pertama penyelenggaraan pemilu legistlatif dan pemilu presiden secara serentak, hal ini dilakukan dengan asumsi dapat menghemat anggaran yang dikeluarkan untuk pemilu, yang memang tidak pernah sedikit.

“Akan tetapi pemerintah dan penyelenggara pemilu teryata gagal melakukan efisiensi anggaran,” terang Farid.

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan RI, pemilu 2014 menghabiskan anggaran sekitar Rp 15,62 triliun, sedangkan pemilu 2019 menghabiskan anggaran sekitar Rp 25,59 triliun

Selain itu kenaikan anggaran penyelenggaraan pemilu yang hampir 50 persen tersebut, ternyata menghasilkan penyelenggara Pemilu yang sangat tidak profesional. Mulai dari simpang siur informasi mengenai dokumen A5 dan KTP elektronik sebagai syarat untuk bisa memilih di TPS, kendala-kendala teknis di banyak TPS karena kekurangan logistik hingga tingginya angka kematian petugas KPPS dalam proses pelaksanaan pemilu.

“Sungguh ini adalah bencana demokrasi bagi Indonesia!” demikian Farid sambil menegaskan, mereka tidak terlibat dalam urusan elite dan bukan bagian dari peserta pemilu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *