Menpora Akui Pernah Teken Proposal dari KONI

Menpora Akui Pernah Teken Proposal dari KONIMenteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrowi mengaku pernah menandatangani proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Namun demikian, Imam membantah telah menerima sejumlah uang melalui asisten pribadi (Aspri), Miftahul Ulum sebagai feedback atas proposal yang diajukan KONI.

Penegasan itu diungkapkannya saat ditanya oleh Jaksa, Ronald Worotikan di sidang lanjutan dugaan suap dana hibah KONI, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/7).

Dalam sidang ini, Imam bersaksi untuk terdakwa mantan Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, PPK Kemenpora Adhi Purnomo, dan staf Kemenpora Eko Triyanta.

“Benar 2018 ada proposal KONI ke Kemenpora?” tanya Jaksa Ronald.

“Tepatnya 6 Desember (2018), saya melihat proposal di meja saya. Suratnya itu dari KONI. Iya (paraf) betul,” jawab Imam.

Namun, politisi PKB itu menyebut proposal dana hibah KONI telah didisposisikan ke jajaran di bawahnya, yaitu Mulyana selaku Deputi IV Kemenpora, Aspri Ulum, dan Sespri bernama Rizki. Karenanya, dia membantah mengetahui proses pencairan dana hibah KONI tersebut.

“Dalam hal arsipan semua staf teknis saya, ajudan, sespri, kita minta arsipkan semua proposal-proposal yang masuk ke meja saya,” jelasnya.

Imam juga mengaku tidak tahu-menahu mengenai perubahan judul pada proposal dana hibah KONI yang telah ditekennya itu hingga terjadi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sekjen dan bendahara KONI oleh KPK.

“Saya tidak dilapori pergantian judul, karena itu sesuatu yang tidak semestinya menteri tahu,” kata Imam.

Lebih lanjut, Imam turut membantah tudingan pernah melakukan koordinasi dengan pihak KONI. Termasuk tudingan menugaskan Ulum untuk meminta feedback dana hibah KONI.

“Tidak, tidak pernah. Bukan tupoksi yang saya berikan kecuali mungkin kalau untuk acara. Tidak tahu,” ucap Imam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *