Kris Hatta Digelandang Polda Metro Jaya atas Kasus Penganiayaan

Kris Hatta Digelandang Polda Metro Jaya atas Kasus PenganiayaanAktor Kris Hatta digelandang penyidik Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penganiayaan. Kris ditangkap terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap seseorang bernama Antony Hillenaar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut. Namun, Argo belum bisa menjelaskan secara rinci kasus tersebut, karena Kris Hatta masih dilakukan pemeriksaan.

“Iya benar (sudah ditangkap). Nanti ya dijelaskan,” ucap Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (24/7).

Argo melanjutkan, dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada 6 April 2019 di sebuah tempat hiburan malam di daerah Jakarta Selatan. Saat itu, Kris terlihat cekcok dengan salah satu temannya. Antony ingin melerai justru menjadi korban pemukulan.

“Jadi, menurut informasi dari pelapor bahwa dia melihat temannya cekcok dengan terlapor. Pelapor berusaha melerai. Tapi belum sempat melerai, dia malah dipukul,” ungkap Argo.

Diketahui, Kris Hatta ditangkap setelah adanya laporan kasus dugaan penganiayaan dari Antony Hillenaar ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 6 April 2019.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *