Demokrasi Mundur Saat Jaksa Agung Jadi Kursi Rebutan Parpol

Demokrasi Mundur Saat Jaksa Agung Jadi Kursi Rebutan ParpolAKSI. Perebutan jabatan Jaksa Agung oleh para elite partai politik merupakan bentuk nyata kemunduran demokrasi pasca reformasi.

Director for Presidential Studies-DECODE UGM, Nyarwi Ahmad mengingatkan bahwa jabatan ini saat Orde Baru memang politis karena didudukan setara menteri. Namun, pasca reformasi Presiden BJ Habibie menempatkan posisi Jaksa Agung sebagai independen.

“Pak Habibie itu mengambil langkah reformasi yang bagus loh,” ujarnya di Jakrata, Rabu (31/7).

Putusan itu membuktikan Habibie memiliki komitmen yang bagus terhadap konsep trias politica. Di mana legislatif, yudikatif, dan eksekutif harus independen dan tidak saling terkait. Dengan begitu, eksekutif tidak lagi memonopoli kekuasaan legislatif maupun yudikatif.

Pendeknya, Nyarwi menyebut bahwa perebutan Jaksa Agung merupakan bagian dari kemunduran demokrasi karena mengembalikan fungsi Jaksa Agung di bawah kendali eksekutif.

“Kalau Jaksa Agung itu kemudian diduduki atau dijabat oleh parpol-parpol, ini kan kemunduran dalam proses demokrasi kita sebenarnya,” paparnya.

Sehingga, Nyarwi berharap para partai politik harus memiliki komitmen untuk menjaga demokrasi Indonesia.

“Nah elit-elit politik harus punya komitmen terhadap mekanisme trias politica itu untuk menjaga demokrasi kita,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *