Strategi Penanganan Sampah di Indonesia

Strategi Penanganan Sampah di IndonesiaPemerintah bekerja sama dengan sejumlah pihak terus merumuskan strategi penanganan sampah yang berkelanjutan.

Pemerintah selama ini sudah melakukan pembangunan berbagai infrastruktur untuk berbagai skala penanganan, baik skala regional, kota, kawasan, hingga komunal.

“Salah satu upaya pemerintah adalah membangun infrastruktur sanitasi berbasis masyarakat, yakni mengedepankan keterlibatan masyarakat dan unsur lain dalam proses pembangunan dan keberlanjutan. Untuk bidang persampahan, telah dibangun tempat pengolahan sampah dengan pola 3R (reduce, reuse, recycle) atau disebut TPS-3R,” ujar Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman, Direktorat Jendral Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Prasetyo dalam keterangannya, Minggu (13/10/2019).




Sementara itu sebanyak 500 pegiat sampah dari 34 provinsi berkumpul di Bali untuk mengikuti Jambore Indonesia Bersih & Bebas Sampah (Jambore IBBS). Kegiatan berskala nasional itu merupakan rangkaian Hari Habitat Dunia (HDD) dan Hari Kota Dunia (HKD).

Jambore IBBS menjadi momentum strategis berkumpulnya seluruh pegiat yang peduli terhadap persoalan persampahan di Indonesia. Hal itu demi menciptakan berbagai solusi pengelolaan sampah berkelanjutan.

Koordinator Nasional Jambore IBBS 2019 Andre Prasetyo mengatakan pada jambore 2019 peserta tidak lagi sekadar belajar atau berbagi terkait isu persampahan, tetapi juga menjadi perwakilan provinsi masing-masing untuk menjalankan Forum Komunikasi Provinsi Bebas Sampah.




“Forum itu menjadi wadah bagi lintas-aktor peduli persampahan untuk berkolaborasi di wilayah masing-masing pasca-Jambore untuk menjadi output berkelanjutan. Khususnya dalam mengadvokasi implementasi dari Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) dan Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah Rumah Tangga,” ujar Andre.

Sinergi dan kolaborasi lintas stakeholder juga menjadi aspek penting untuk tercapainya target pengurangan sampah. Hingga 2025, ditargetkan 30 persen pengurangan sampah dan 70 persen penanganan sampah dapat tercapai. Hal itu sesuai dengan ketetapan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 serta Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018.

Acara yang digelar di Tabanan, Bali, ini bukan kali pertama. Pertama dilaksanakan di Solo pada 2016, Jawa Tengah dengan mendatangkan 234 peserta dari 22 provinsi. Kemudian pada 2017 digelar di Aceh dengan 290 peserta dari 21 provinsi. Ketiga, pada 2018 berhasil digelar di Malang, Jawa Timur, menghadirkan 367 peserta dari 34 provinsi di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed