Pilkada Langsung “Ciptakan” Koruptor, KPK Harus Fokus Pencegahan

Pilkada Langsung “Ciptakan” Koruptor, KPK Harus Fokus Pencegahan

Sejak era reformasi dan penerapan otonomi daerah, banyak Kepala Daerah yang terjerat kasus korupsi.[penci_related_posts title=”You Might Be Interested In” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”cat” orderby=”random”]

Hal ini tak lepas dari biaya tinggi yang harus dikeluarkan saat para kepala daerah melakukan kampanye dalam Pilkada langsung. Sehingga, saat terpilih dan resmi menjabat, mereka harus mencari cara untuk “mengembalikan modal” yang digunakan berkampanye.

Terhitung sejak digulirkannya pelaksanaan pemilihan kepala daerah langsung dari 2005 hingga 2019, setidaknya sudah ada 129 kepala daerah yang terkena OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sulit mencari figur yang berintegritas dalam mencari kepala daerah, maka yang muncul adalah korupsi yang merajalela,” kata pakar Hukum dari IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Sugianto, Selasa (24/12).

Dia menilai, jangan sampai Pilkada langsung malah justru melahirkan pemimpin-pemimpin koruptor. Apalagi, pada 2020 ada sekitar 270 Pilkada serentak yang digelar di Indonesia. Dan sistem pemilihannya tetap Pilkada langsung.

“Ini harus menjadi perhatian serius dari penyelenggara Pemilu yaitu KPU, Bawaslu, dan DKPP,” jelasnya.

Di samping itu, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan mantan napi korupsi ikut kontestasi Pilkada langsung sudah inkrach akan menambah “beban” KPK.

Maka itu, pimpinan KPK periode 2019-2023 dituntut untuk konsen dalam melaksanakan pencegahan. Bukan sekadar penangkapan setelah proses korupsi terjadi.

“Ke depan tidak seharusnya KPK melakukan OTT, melainkan fokus melakukan pencegahan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *