Polisi Sebut Ada 70 Kafe Serupa Kafe Khayangan di Lokalisasi Gang Royal

Polisi Sebut Ada 70 Kafe Serupa Kafe Khayangan di Lokalisasi Gang Royal

Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi anak di bawah umur di Kafe Khayangan di kawasan lokalisasi Gang Royal, Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi menyebut ada 70 kafe lain yang serupa dengan Kafe Khayangan di kawasan lokalisasi tersebut.

“Info dari tim lapangan, di sepanjang bantaran rel kereta api itu ada sekitar kurang lebih 70-an kafe yang mirip seperti Kafe Khayangan itu,” ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Piter Yannotama, Sabtu (25/1/2020).

Meski begitu, Piter menyebutkan, baru Kafe Khayangan yang terindikasi kuat melakukan praktik prostitusi anak di bawah umur.

“Awalnya kita fokus ke penanganan tersangka dari Kafe Khayangan, kita tuntaskan konstruksi hukumnya. Setelah itu kita selidiki lagi kafe-kafe lainnya tetapi sudah nggak ada anak di bawah umurnya,” tuturnya.

Piter mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus itu. Polisi berkoordinasi dengan instansi terkait untuk langkah selanjutnya.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak dinas sosial, P2TP2A, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Komnas Perempuan dan Anak dan lain-lain,” tuturnya.

Dihubungi secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya masih menyelidiki praktik prostitusi terselubung di kafe-kafe lain.

“Memang betul di satu sisi kasus tentang eksploitasi anak diselidiki tim Polda Metro Jaya, selain ada tim yang menyasar apakah kemungkinan masih ada praktik-praktik kafe-kafe seperti ini daerah sekitar situ,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

Yusri menyebut sejauh ini belum ada indikasi kafe-kafe serupa yang menjajakan PSK di bawah umur di sekitar daerah Rawa Bebek, Jakarta Utara. Namun, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan mencari kafe-kafe yang melanggar.

“Indikasi masih kita dalami, kan ini kan baru satu case yang kita inikan (selidiki), apakah memang ada indikasi keterkaitan dengan yang lain ini belum ada, masih kita dalami semuanya,” ungkap Yusri.

Seperti diberitakan, polisi menangkap enam pelaku terkait prostitusi anak di bawah umur di Kafe Khayangan. Keenam pelaku itu di antaranya berperan sebagai ‘Mami’ hingga perekrut.

Total ada 10 anak di bawah umur yang diperbudak seks oleh para pelaku. Mereka rata-rata berasal dari Indramayu, Jawa Barat yang direkrut melalui media sosial.

Polisi menyebut omzet kafe itu dalam satu bulan mencapai Rp 2 miliar. Hal itu didapat karena satu PSK ditagertkan melayani 10 orang laki-laki dalam sehari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *