Tanam Ganja di Kontrakan, Superman Ditangkap Polisi Bekasi

Tanam Ganja di Kontrakan, Superman Ditangkap Polisi Bekasi

Seorang pria bernama Jhon Superman Saragih (32) ditangkap polisi karena kasus narkoba. Superman ditangkap karena menanam tanaman ganja di kontrakanya sendiri.

“JS (John Superman) menanam dan mengkonsumsi narkotika jenis ganja tersebut,” ujar Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Erna Ruswing dalam keteranganya, Kamis (27/2/2020).

Penangkapan itu bermula ketika Superman bersama temannya, Epto Jaya Girsang (19) membeli ganja seharga Rp 50 ribu di daerah Cawang, Jakarta Timur. Kemudian, bijinya ia tanam sendiri dengan maksud untuk dikonsumsi sendiri.

“Superman menanam benih ganja hingga tumbuh sekitar 60 cm. Superman dan temannya sudah 4 kali mengkonsumsi narkotika jenis ganja dari hasil petikan sendiri,” kata Erna.

Ganja itu ditanam di dalam pot dan diletakkan di halaman belakang kediaman Superman. “(Ganja ditanam) di rumah kontrakan JS,” tutur Erna.

Setelah mengumpulkan informasi, polisi bergerak dan menangkap kedua pelaku di kediaman Superman di Rawa Semut, RT 03/11, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (26/2). Barang bukti yang diamankan yakni 2 batang pohon ganja dan satu ember berisi daun ganja.

Pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *