Ketersediaan Air Kemasan dan Susu Anak Harus Dijaga

Ketersediaan Air Kemasan dan Susu Anak Harus Dijaga

Pemenuhan hak konsumen atas barang konsumsi sangat penting jika pembatasan skala besar diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19).

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, hal pertama yang harus menjadi perhatian adalah pasokan logistik yang harus terjaga.

“Karena saat kebijakan itu dilakukan, yang tetap harus dibuka adalah akses pada logistik,” kata Tulus, Selasa (31/3).

Dia menambahkan, air minum dalam kemasan dan produk nutrisi untuk balita dan anak serta obat-obatan harus didukung produksi, distribusi dan aksesnya.

Dengan demikian, konsumen tetap dapat memenuhi kebutuhan hidrasi dan gizi keluarga di masa pandemi.

Oleh karena itu, dalam hal pembatasan sosial skala besar harus ada kebijakan pendukung yang memungkinkan pasokan atas beberapa kebutuhan logistik termasuk air minum berkualitas tetap terpenuhi.

Tulus menambahkan, jika pemenuhan kebutuhan hak hidup akan pangan tidak dapat dipenuhi sehingga tidak dapat dilakukan, pemerintah harus mampu menjamin akses pada bahan pangan sederhana.

“Akses-akses harus dipermudah dengan harga yang wajar jangan sampai dikarantina wilayah tapi masyarakat sulit mengakses bahan logistik dan kalau ada pun harganya di luar batas rasional,” katanya.

Dia menekankan pentingnya aksesibilitas dan keterjangkauan atas barang konsumsi bagi masyarakat.

“Kalau tidak, jangan main-main dengan karantina wilayah atau bahkan lockdown,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar IDI Daeng Mohammad Faqih menekankan pentingnya kepastian pasokan logistik, peralatan kesehatan, dan perlengkapan medis termasuk nutrisi obat-obatan hingga air minum dalam kemasan jika pembatasan sosial diterapkan.

Di lapangan saat ini, misalnya, sudah ada beberapa keluhan dari vendor atau perusahaan penyedia logistik termasuk penyedia air minum kemasan yang kesulitan masuk ke wilayah pelayanan kesehatan termasuk rumah sakit rujukan.

“Tenaga medis perlu help untuk kebutuhan operasional bahkan untuk misalnya kebutuhan air minum, sehingga perlu ada perlakuan berbeda dalam kebijakan karantina wilayah bagi tenaga kesehatan,” katanya.

Sementara itu, aktivis anak Seto Mulyadi yang dikenal sebagai Kak Seto pula mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan hak dan kebutuhan anak termasuk kebutuhan akan produk pangan anak seperti susu untuk anak.

Menurut dia, orang tua harus sederhana mendapatkan akses untuk mencari produk susu anak.

Pemerintah dan jajarannya harus memastikan pasokan pangan anak termasuk susu dijamin ketersediaannya mulai produksi, distribusi hingga di tempat penjualan.

“Anak adalah masa depan bangsa sehingga kita semua harus mendukung tumbuh kembangnya dalam kondisi apa pun,” kata Kak Seto.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo mengingatkan pemerintah terhadap krisis 1998.

Saat itu susu anak langka dan kenaikan harga susu menyebabkan munculnya gerakan Suara Ibu Peduli.

“Jadi harus dipastikan produk pangan yang penting untuk kebutuhan gizi dan kesehatan keluarga termasuk air kemasan galon dan susu anak harus tetap tersedia dan diberi akses dari produksi, distribusi, pedagang, hingga ke tangan konsumen,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *