Polisi Tangkap Pembunuh Bocah 13 Tahun di Humbahas Sumut

Polisi Tangkap Pembunuh Bocah 13 Tahun di Humbahas Sumut

Polisi menangkap pelaku pembunuhan bocah 13 tahun di Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut). Motif pembunuhan karena sakit hati.

“Berdasarkan bukti yang cukup, pembunuhan DM diduga keras dilakukan oleh Juprianto Munthe. Motifnya sakit hati,” kata Paur Subbag Humas Polres Humbahas, Bripka Syawal Lololako, Sabtu (4/4/2020).

Syawal mengatakan kejadian bermula saat tersangka meminjam tali pancing ke korban. Saat memberikan tali ke tersangka, korban mengeluarkan kata-kata kasar.

“Mendengar jawaban korban, tersangka menjadi sakit hati. Lalu langsung menampar wajah korban pada bagian mulut dan bagian telinga sebelah kanan sekuat tenaga,” tuturnya.

Syawal menjelaskan pelaku serta mencekik dan menusuk pantat korban memakai kayu. Korban, kata Syawal, akhirnya tewas setelah tersangka menenggelamkannya kedalam lumpur.

“Tersangka mengangkat (korban) ke parit berlumpur dengan kedalaman air 50 cm atau setinggi lutut orang dewasa dan menenggelamkan korban dengan posisi korban ke arah bawah sampai korban tidak bernyawa lagi,” jelasnya.

Syawal menjelaskan tersangka diduga mengalami gangguan jiwa. Tersangka, kata Syawal, telah dibawa ke rumah sakit jiwa untuk diperiksa.

“Pelaku dibawa untuk pemeriksaan dokter kejiwaan di RSJ Prof. M. Ildrem Medan. Akan dipantau selama 14 hari dan dijaga pihak kepolisian selama observasi,” paparnya.

Sebelumnya, seorang bocah 13 tahun ditemukan tewas di atas kubangan lumpur pada area persawahan Humbang Hasundutan. Pelajar tersebut ditemukan dalam kondisi penuh luka.

“Pelajar bernama DM (13) ditemukan tewas pada Selasa (2/4). Tubuh luka-luka,” ujar Paur Subbag Humas Polres Humbahas, Bripka Syawal Lololako, Jumat (3/4/2020).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *