Patriati Nusantari Resmi Jadi PPAT Kabupaten Tasikmalaya

Patriati Nusantari Resmi Jadi PPAT Kabupaten TasikmalayaPada Selasa siang, 1 September 2020 di Aula Kantor Pertanahan di Jalan Raya Timur Singaparna Km 11,7 Kabupaten Tasikmalaya, telah berlangsung Pengangkatan Sumpah Janji Jabatan sebagai PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) untuk daerah kerja Kabupaten Tasikmalaya. Yang khas dan langka untuk peristiwa pada Senin siang itu, yang tahbiskan tak lain atas nama Patriati Nusantari, S.H., M.Kn, siapa gerangan dirinya?

[penci_related_posts title=”Baca Juga” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”tag” orderby=”random”]

Patriati Nusantari (27) itu tak lain putri bungsu dari satu bersaudara lainnya, putri dari pasangan Eka Santosa-Rina Ningsih. Eka Santosa mantan Ketua DPRD Jabar (1999 -2004), dan DPR RI (2004-009), dan kini dikenal sebagai salah satu tokoh Jawa Barat. Eka juga dikenal sebagai aktivis lingkungan yang menurutnya sekarang Jawa Barat berada di darurat lingkungan.

“Bersyukur ketertarikan saya untuk mengurus masalah pertanahan yang tak kunjung usai, dan kini terus dibenahi oleh banyak kalangan, dalam hal penertiban maupun pensertifikatan kepemilikannya di pelosok Nusantara, ada yang meneruskannya. Paling tidak untuk daerah kelahiran saya dan istri,” papar Eka ditengah-tengah rasa syukur atas pengangkatan putrinya yang lulusan program S-1 Fakultas Hukum Unpar pada 2015, dan dilanjut S-2 Program Studi Magister Kenotariatan Unpad 2016 – 2018.

Patriati Nusantari yang akrab disapa Tari, yang pengangkatannya selaku PPAT ke-24 di Kabupaten Tasikmalaya oleh yang mewakili Kepala ATR/BPN Kabupaten Tasikmalaya, Setiawan selaku Kepala Seksi Dukungan Hukum Pertanahan: “Ini momen penting bagi saya yang hari ini disaksikan kedua orang tua, serta anggota keluarga keluarga dan rekan lainnya, lega sekaligus merasa tertantang untuk segera bisa mengabdi di daerah asal kedua orang tua.

Ditanya lebih jauh Tari tentang tanggapan pesan dari Setiawan saat pengangkatannya sebagai PPATK yang mewanti-wanti harus bekerja dengan mengutamakan sinergitas antara para pihak, di antaranya: ”Benar, soal sinergitas itu dengan semua pihak merupakan hal yang harus diprioritaskan. Yakin, pola kerja ini selama saya bertugas di Kabupaten Tasikmalaya yang cukup luas ini, bisa terlaksana. Syaratnya, kita harus sering membuat kesepahaman yang professional di segala lini.”

Diakui oleh Tari permasalahan tanah di Kabupaten Tasikmalaya terutama di perdesaan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya Selatan, masih terbilang kecil porsi pensertifikatan kepemilikan tanahnya.

“Ini tantangan kita bersama. Sekali lagi dis komunikasi yang selama ini sering terjadi di lapangan, saya percaya melalui pola kerja baru yang berlandaskan sinergitas, Insya Alloh batu sandungan itu akan dapat ditangani,” pungkasnya yang akan mulai berpraktik membuka kantor di daerah Kongsi, Kudang Singaparna Kabupaten Tasikmalaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *