BNN Jabar Musnahkan Barang Bukti dan Tangkap Gembong Narkotika

BNN Provinsi Jawa Barat memusnahkan narkotika sebanyak total 8.213 gram sabu, dan menetapkan 5 orang tersangka dari hasil pengungkapan perkara pada periode Juli-September 2023 di berbagai kota di Jawa Barat, Selasa(26/9).

Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Jawa Barat, Kombes Pol Heru Yulianto menyebutkan, jika sebelumnya BNNP Jabar berhasil membongkar aksi peredaran sabu yang dilakukan para tersangka melalui jasa transportasi bus dari Aceh menuju Wilayah Jawa Barat melewati pelabuhan Merak.

“Kami berhasil mengungkap peredaran sabu yang berasal dari luar negeri yang dikirim melalui jasa transportasi bus dan petugas berhasil menemukan didalam blower AC di dalam bus yang berasal dari Aceh masuk ke Jawa Barat, dalam kemasan teh sebanyak 7.602 gram, terkait kasus itu, ditetapkan tersangka berinisial A, N, F, dan TA,” ujar Heru.




Kemudian yang Kedua pihaknya berhasil menangkap tersangka lainnya di kota Bandung dengan barang bukti 610 gram sabu.

“Jadi seluruhnya (barang bukti dari dua perkara) sabu berat 8.213,31 gram, dengan jumlah tersangka lima orang,” kata Heru.

Disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kesbangpol Jabar, Bea Cukai dan Karantina dan Pengadilan Negeri.




“Dengan disita dan dimusnahkannya narkotika dari perkara ini menjadi keberhasilan yang kami capai tim bidang pemberantasan BNNP Jabar dan hasil kerjasama seluruh aparat penegak hukum dalam upaya P4GN di Jabar dengan menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis ganja dan sabu,” ujar Heru.

Heru menjelaskan dengan dimusnahkannya barang bukti BNNP telah selamatkan sekitar 49.280 orang warga Jabar dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kebohongan Sosial di Program Perhutanan Sosial
Sejarah dan Fakta Terbentuknya Kota Banjar



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *