Software Keren untuk Belajar Topeng

Software Keren untuk Belajar Topeng JAKARTA – Pernah lihat polisi di suatu film menggunakan softwarepengenal wajah untuk mencari nama penjahat? Nah, inovasi buatan mahasiswa Program Studi Pendidikan Teknik Informatika Fakultas Teknik Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) ini mirip dengan piranti lunak tersebut.

Bedanya, software buatan Hardika Dwi Hermawan, Dias Aziz Pramudita, dan Anis Khoerun Nisa ini dibuat untuk mengenali beragam topeng Nusantara. Namanya, “ARTopeng”.

Menurut Hardika Dwi Hermawan, ARTopeng merupakan media interaktif dengan Augmented Reality berbasis komputer. Penggunaan aplikasi ini pun tidak sulit. Pengguna cukup memakai ikat kepala yang ditempeli penanda (marker) dan menghadapkan wajahnya ke komputer. Nantinya, wajah pengguna akan secara otomatis berganti menjadi salah satu jenis topeng Nusantara sesuai dengan marker yang dipakai.

“Aplikasi ini dapat di-install dengan mudah dan hanya mensyaratkan jenis komputer atau laptop yang memiliki frontcam atau komputer denganwebcam,” kata Dika, seperti dinukil dari laman UNY, Rabu (17/92014).

Penggunaan Augmented Reality, kata Dika, memungkinkan penggabungan dunia nyata dan dunia maya secara realtime. Selain memberikan gambaran topeng, aplikasi ARTopeng juga memberikan deskripsi topeng yang dikenakan pemakai melalui media suara.

Dika mengimbuhkan, ARTopeng merupakan wujud peran dan tanggung jawab mereka untuk mempertahankan dan melestarikan warisan luhur budaya Tanah Air. Hingga kini, Dika dan timnya telah mengembangkan empat jenis marker untuk menggambarkan topeng dari daerah Yogyakarta, Cirebon, Surakarta  dan Bali. Dika berharap, mereka dapat mengembangkan aplikasi ini mengingat kekayaan kesenian topeng di Indonesia begitu banyak.

“Topeng-topeng tersebut merupakan kekayaan budaya bangsa yang bahkan tidak dimiliki oleh negara lain. Jadi sudah sepatutnya untuk dilestarikan dan dikenalkan kepada para masyarakat bahkan dunia internasional,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed