Rute Dibekukan, AirAsia Pasrah

Rute Dibekukan, AirAsia PasrahAksi: Manajemen AirAsia Indonesia tidak bisa memberikan pernyataan apapun terkait pembekuan rute penerbangan Surabaya-Singapura (PP) oleh Direktorat Jenderal Perhubungan.

Presiden Direktur AirAsia Indonesia Sunu Widiatmoko mengatakan, pembekuan tersebut akan dilakukan tahapan-tahapan evaluasi. “Terkait dengan keputusan dari Kemenhub, dari pembekuan akan dilakukan tahapan-tahapan evaluasi,” kata Sunu saat press Conference, Sabtu (3/1/2014).

“Kami AirAsia sepenuhnya akan bekerja sama dalam proses evaluasi tersebut. Dan karena ini masuk evaluasi. Saya tidak akan memberikan pernyataan apa pun, sampai nanti dikeluarkannya hasil dari evaluasi tersebut,” tambah Sunu.

Sayangnya, dalam press conference tersebut Sunu tidak melayani pertanyaan sejumlah wartawan. “I don’t take any question,” tutup Sunu sembari meninggalkan kerumunan wartawan.

Seperti diketahui, Pembekuan rute AirAsia ini dikarenakan PT Indonesia AirAsia melanggar izin yang dikeluarkan Dirjen Perhubungan Udara Nomor AU.008/30/6/DRJU.DAU.2014 tanggal 24 Oktober 2014 mengenai izin penerbangan luar negeri periode winter 2014/2015.

Sesuai izin tersebut AirAsia hanya bisa terbang dari Surabaya ke Singapura atau sebaliknya pada hari Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. Sementara kecelakaan AirAsia QZ 8501 terjadi pada hari Minggu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed