Polda Jabar Dalami Laporan AMS Terhadap Habib Rizieq

Polda Jabar Dalami Laporan AMS Terhadap Habib RizieqDirektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat masih mendalami pelaporan Angkatan Muda Siliwangi (AMS) terkait pernyataan Habib Rizieq  yang memelesetkan sampurasun menjadi campur racun dan videonya beredar di YouTube. AMS melaporkan pimpinan FPI tersebut lantaran melanggar UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

“Masih kami pelajari laporannya,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Wirdhan Denny saat dihubungi, Jumat (27/11).

Dikatakan Wirdhan, kasus yang dilaporkan AMS pada 24 November 2015 dengan nomor surat LPB/967/XI/2015/JABAR itu ditangani Subdit II Ditreskrimsus Polda Jabar. Polisi akan bersikap profesional dan memprosesnya sesuai aturan dalam menangani perkara yang membuat marah masyarakat Sunda ini.

“Sampai kini belum ada yang dimintai keterangan karena masih kami tindaklanjuti. Segera nanti setelah mengumpulkan barang bukti baru kami periksa saksi-saksi,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *