Kantor BKD Subang Digeledah KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan penggeledahan di Kabupaten Subang, Selasa, 3 Mei 2016. Giliran kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Subang di Jalan Piere Tendean, Kelurahan Dangdeur Kabupaten Subang yang digeledah.

Tim dari KPK datang ke kantor BKD sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka langsung melakukan penyegelan terhadap tiga ruangan, masing-masing Bidang Mutasi, Pengadaan, dan Kepala BKD Subang. Setelah melakukan penyegelan, tim yang berjumlah sepuluh orang itu melakukan penggeledahan di tiga ruangan tersebut. Prosesnya memakan waktu beberapa jam, dan tim KPK baru keluar dari kantor BKD Subang sekitar pukul 15.00 WIB.

Dari tiga ruangan itu mereka mengamankan dan membawa sejumlah dokumen yang dibawa menggunakan dua koper dan satu dus. Begitu keluar, mereka langsung menyimpannya di salah satu mobil yang digunakan KPK. Tak berselang lama tim yang menggunakan tiga mobil itu meninggalkan halaman kantor BKD.

Belum diketahui, dokumen yang diamankan apa saja dan perkara apa. Namun pasca OTT di Bandung dan menetapkan Bupati Subang sebagai tersangka, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi kantor Dinas dan DPRD. Dalam OTT kasus suap tersebut KPK sudah menetapkan. lima tersangka, dua Jaksa dan tiga orang pejabat Subang termasuk salah satunya Bupati.

Selain itu, KPK juga sudah menyita mobil dan sepeda motor, di antaranya, berupa mobil yaitu Vellfire Alpard hitam, dua Jeep Rubicoon, Pajero Sport, Camry dan sepeda motor trail.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed