Ribuan Warga Cimahi Belum Miliki e-KTP

Ribuan Warga Cimahi Belum Miliki e-KTPLantaran pasokan blangko dari Kementerian Dalam Negeri RI terhenti, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi kesulitan melakukan pencetakan KTP elektronik. Padahal, lebih dari 25.000 warga Cimahi belum mengganti KTP lama dengan e-KTP.

Kepala Seksi Sistem Informasi Kependudukan Disdukcapil Kota Cimahi Ahmad Indra Yusnan menuturkan, saat ini Disdukcapil masih melakukan pencetakan e-KTP untuk warga yang telah melakukan perekaman pada Agustus lalu. Akan tetapi, warga yang melakukan perekaman pada September hingga saat ini belum bisa dipastikan kapan bisa menerima e-KTP.

“Sekali usulan blanko ke Kemendagri itu biasanya untuk pengambilan 3.000 keping. September kemarin kami mengambil tiga kali ke Jakarta, jadi sekitar 9.000 keping. Namun, blanko itu peruntukannya buat warga yang melakukan perekaman Agustus 2016. Buat warga yang melakukan perekaman September belum ada lagi blankonya,” kata Indra di kantornya, Jalan Raden Demang Harjakusumah, Senin 3 Oktober 2016.

Menurut dia, warga yang telah melakukan perekaman pada September kemarin berjumlah sekitar 8.000 keping. Pencetakan e-KTP untuk mereka harus menunggu Kemendagri memiliki stok blanko, karena 4,6 juta blanko yang disediakan untuk seluruh daerah di Indonesia sudah habis.

“Kami daftar tunggu kami itu sekitar delapan ribuan, itu untuk yang melakukan perekaman sampai dengan 30 September. Untuk selanjutnya terpaksa di-pending dulu. Usulan pembuatan e-KTP untuk Oktober ini belum bisa jadi, karena usulan yang lama pun belum selesai dicetak,” kata Indra.

e-KTP Baru Ada Kembali November

Berdasarkan surat dari Kemendagri, dia menyebutkan, blanko e-KTP di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri diperkirakan baru akan tersedia kembali pada November mendatang, setelah revisi anggaran DIPA Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri mendapat persetujuan Kementerian Keuangan RI.

“Untuk warga yang belum punya e-KTP, di Cimahi itu ada lebih dari 25.000. Sekitar 25.000 warga itu ialah mereka yang mendapatkan KTP lama, yang kami keluarkan sekitar tahun 2011. Masa berlaku KTP mereka itu kan berakhir tahun ini, jadi yang sekitar 25.000 itu yang harus ganti KTP,” tuturnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *