Polwan Endorse Produk Harus dapat Izin Pimpinan

Polwan Endorse Produk Harus Dapat Izin PimpinanPolres Cirebon mengingatkan polisi wanita (polwan) yang endorse produk atau jadi bintang iklan produk di media sosial harus minta izin ke pimpinan. Agar pimpinan tahu produk yang polwan promosikan ke masyarakat.

Endorse adalah suatu aktivitas minta dukungan atau bantuan promosi dari orang terkenal atau selebritis instagram (selebgram). Dari pihak produsen berhubungan secara langsung dengan selebgram yang saling menguntungkan.

Wakil Kepala Polres Cirebon, Kompol Wadi Sa’bani mengatakan polwan yang endorse produk harus dapat izin dari atasan. Misalkan tugasnya di polsek, minta izin kepada Kapolsek, dan polwan tugas di Polres minta izin Kapolres.

“Untuk dicek dulu bintang iklan apa atau produk apa? Bagaimana pun, berlaku etika sebagai anggota Polri. Apakah permintaan itu cocok atau tidak dengan pribadi anggota Polri,” kata Kompol Wadi Sa’badi.

Kalau tidak cocok, lanjut mantan Wakil Kepala Polres Tasikmalaya tersebut, pimpinan tidak mengizinkan. “Pakai seragam atau pun tidak pakai seragam, karena dia sudah menjadi anggota Polri, otomatis tetap saja Polri,” katanya.

Kompol Wadi menjelaskan bisa saja beri sanksi bagi polwan yang endrose produk, bukan dari sisi ada izin atau tidak ada izin pimpinan. “Tapi (dilihat dari) etika pribadi, etika kelembagaan dan etika dalam kerja,” katanya.

Mantan Kasat Lantas Polres Cirebon Kota ini menambahkan tidak sesuai etika anggota Polri, itu yang akan jadi dasar untuk pemberian sanksi. “Selama tidak menyalahi aturan yang berlaku, tidak masalah,” tegas Kompol Wadi.

Kompol Wadi mencontohkan misalnya polwan mau mengiklankan ganja, tentu tidak boleh, itu dilarang. “Misalnya kue bolu, silakan. Yang penting produknya tidak menyalahi aturan dan norma yang berlaku dikepolisian,” jelasnya.

 

Mangun Wijaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *