Usut Tuntas Korupsi di BUMN, Tangkap Menteri Rini Soemarno

Usut Tuntas Korupsi di BUMN, Tangkap Menteri Rini SoemarnoKementerian BUMN di bawah kepemimpinan Rini Soemarno tidak ubahnya menjadi tempat bancakan. Kasus teraktual diantaranya megakorupsi di BUMN Pelindo II yang merugikan keuangan negara hingga Rp. 4,08 triliun. Dugaan korupsi di Pelindo II menyangkut perpanjangan kerjasama pengoperasian terminal petikemas Jakarta International Container Terminal (JICT) antara PT Pelindo II dengan Hutchison Port Holdings (HPH).

Menurut Audit investigasi BPK telah ditemukan kerugian negara sebesar Rp 4,08 triliun dalam kontrak perpanjangan tersebut. Atas terjadinya kerugian negara Rp. 4,08 triliun KPK harus cepat bertindak. Dan diantara yang patut ditetapkan sebagai tersangka adalah Menteri BUMN Rini Soemarno karena telah mengeluarkan ijin prinsip pada 9 Juni 2015 terhadap perpanjangan kontrak tersebut. Patut diduga ada aliran dana kepada Menteri BUMN Rini Soemarno, oleh karena itu KPK harus mengusutnya hingga tuntas.

Sebelumnya, DPR RI yang mencium ketidakberesan dalam pengelolaan BUMN Pelindo II telah membentuk Pansus Angket Pelindo II, yang kemudian Pansus mengeluarkan rekomendasi meminta kepada Presiden Jokowi untuk memecat Menteri BUMN Rini Soemarno karena dianggap bertanggung jawab atas penyelewengan yang terjadi di Pelindo II. Namun sangat disayangkan, Rini Soemarno hingga kini masih bebas memimpin Kementerian BUMN.

Untuk menyikapi terjadinya megakorupsi tersebut, kami Pengurus Perhimpunan Masyarakat Madani (PRIMA) mendesak :

1. KPK untuk segera menindaklanjuti audit investigatif BPK dimana telah ditemukan kerugian negara hingga Rp. 4,08 triliun dalam kontrak perpanjangan kerjasama pengoperasian terminal petikemas Jakarta International Container Terminal (JICT) antara PT Pelindo II dengan Hutchison Port Holdings (HPH).

2. KPK untuk segera mengusut dan menangkap Menteri BUMN Rini Soemarno karena telah mengeluarkan ijin prinsip terhadap kontrak yang mengakibatkan kerugian negara tersebut.

 

Penulis Sya’roni Ketua Presidium PRIMA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed