Polisi Tembak Pengedar Sabu-Sabu di NTB

Polisi Tembak Pengedar Sabu-Sabu di NTB

Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, inisial SK (39) dari Jempong Sekarbele, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditembak polisi pada bagian kakinya. Pasalnya, saat ditangkap, pelaku membuang barang bukti dan mencoba melarikan diri dari petugas.

[penci_related_posts title=”Baca Juga” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”tag” orderby=”random”]

“Dia berupaya melarikan diri. Telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP Elyas Ericson dalam keterangannya, Minggu (3/5/2020).

Kejadian itu berlangsung Senin (27/4) lalu sekitar pukul 21.00 WITA. Pelaku awalnya ditangkap bersama satu orang rekannya IR (37) di Lingkungan Jempong Timur, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Pertama ditangkap, pelaku tidak berkutik namun membuang barang bukti sabu-sabu yang dibungkus tisu. Setelah itu, pelaku mencoba melarikan diri ketika diminta polisi untuk menujukan lokasi dia memperoleh sabu.

“SK kemudian diminta menunjukkan tempat membeli sabu dan mengaku mendapatkan sabu di Dusun Beleka, Kabupaten Lombok Tengah. Pelaku dikawal petugas menuju Beleka. Alih-alih menunjukkan tempat seperti yang diakuinya. SK malah berupaya melarikan diri setelah sampai di Beleka. Didahului tembakan peringatan tiga kali, tindakan terukur terpaksa dilakukan petugas, timah panas menembus kaki kanan SK,” jelasnya.

Kedua pelaku dibawa ke Mapolresta Mataram untuk diproses lebih lanjut dengan barang bukti 5,34 gram sabu. Interogasi awal dilakukan petugas terhadap pelaku. Kini kedua pelaku terancam hukuman berat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

“Kita proses lebih lanjut, ini baru interogasi awal,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *