Basmi Mafia Tanah, Perlu Adanya Badan Penanggulangan Masalah Pertanahan

Mafia tanah sangat terorganisir karena menggunakan berbagai metode kerja. Antara lain keras-ilegal yakni tindakan perebutan tanah dan pendudukan tanah yang menjadi objek sasaran.

Konflik dengan menggunakan kekerasan yang berpotensi mengancam nyawa. Ada juga metode kerja halus-ilmiah dan seolah legal. Misalnya, pencarian dokumen kepemilikan tanah, pemalsuan dokumen kepemilikan tanah dengan tampilan hasilnya mendekati.

Bahkan, sama dengan aslinya. Proses pendekatan dalam rangka negosiasi dengan pemilik tanah. Pengajuan gugatan dengan logika berpikir yang sistematis dan logis.




Menanggapi masalah tersebut, Ketua DGP8 Jawa Barat Eka Santosa, jika Ganjar Pranowo terpilih menjadi presiden RI, di dalam pemerintahannya maka harus mendirikan Badan Penanggulangan Masalah Pertanahan agar para mafia tanah terkikis sampai ke akar-akarnya.

Dengan hal tersebut, maka masalah pertanahan di Indonesia dapat tertanggulangi dengan baik dan cepat.

Menuju Indonesia Unggul Bersama Ganjar-Mahfud

Oemar Bakrie Usia 99 Tahun Optimistis Ganjar-Mahfud Menang




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *