Selandia Baru Bersiap Batasi Sumbangan Politik dari Luar Negeri

Selandia Baru Bersiap Batasi Sumbangan Politik dari Luar NegeriSelandia Baru akan melarang sumbangan politik luar negeri dalam jumlah besar serta iklan online anonim jelang pemilihan umum yang akan digelar tahun depan.[penci_related_posts title=”You Might Be Interested In” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”cat” orderby=”random”]
Langkah itu diambil di tengah kekhawatiran akan campur tangan pihak asing dalam pemilu yang akan dihelat oleh Selandia Baru.

Larangan tersebut tertuang dalam Rancangan Undang-Undang terbaru di mana, di dalamnya akan ada upaya mengurangi batas untuk sumbangan luar negeri dari semula 1.500 dolar Selandia Baru atau setara dengan 975 dolar AS menjadi 33 dolar AS.

Selain itu, iklan online juga dilarang dibuat anonim, atau harus menunjukkan detail siapa pihak yang membayar iklan tersebut.

“Resiko campur tangan asing dalam pemilihan umum adalah fenomena internasional yang berkembang dan dapat mengambil banyak bentuk, termasuk sumbangan,” kata Menteri Kehakiman Selandia Baru Andrew Little dalam sebuah pernyataan.
[penci_related_posts title=”You Might Be Interested In” number=”4″ style=”grid” align=”none” displayby=”recent_posts” orderby=”random”]

“Selandia Baru tidak kebal dari risiko ini,” tambahnya seperti dimuat BBC, RUU tersebut diperkenalkan oleh pemerintah Selandia Baru di Parlemen pada hari Selasa (3/12).

Tidak jelas apa latar belakang yang menyebabkan pemerintah Selandia Baru maju dengan aturan tersebut. Namun Little mengatakan, langkah itu diambil pemerintah Selandia Baru untuk mengurangi longsoran iklan media sosial serta berita palsu.

Langkah itu perlu disetujui oleh Parlemen sebelum resmi diberlakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed