Komnas HAM: Meninggalnya 4 Laskar FPI di Tangan Petugas Termasuk Pelanggaran HAM

Komnas HAM: Meninggalnya 4 Laskar FPI di Tangan Petugas Termasuk Pelanggaran HAM

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengatakan meninggalnya empat anggota laskar FPI merupakan pelanggaran HAM. Hasil investigasi Komnas HAM menemukan empat orang tersebut meninggal saat berada dalam pengawasan aparat kepolisian.

“Terdapat empat orang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara, maka peristiwa tersebut adalah pelanggaran HAM, karena tidak ada upaya lain untuk menghindari jatuhnya korban, ini termasuk unlawfull killing,” kata Anam, Jumat, 8 Januari 2021.




Anam mengatakan konteks kematian empat orang ini berbeda dengan dua orang anggota laskar FPI lainnya yang berada di mobil yang sama. Dua orang lain itu, kata Anam, diduga tewas akibat saling serempet dan saling tembak dengan petugas Kepolisian.

“Jadi agak berbeda. Dua meninggal karena ketegangan, benturan antarmobil dan tembak-menembak, kalau yang empat dalam penguasaan petugas resmi negara. Ini pelanggaran HAM,” ujar dia.

Atas meninggalnya empat orang ini, Komnas HAM pun merekomendasikan agar ada penegakan hukum pidana demi menegakkan keadilan. Ia mengatakan pengusutan kasus meninggalnya empat laskar FPI ini tak boleh hanya dilakukan di internal Kepolisian.

“Tapi harus penegakkan hukum dengan pengadilan pidana guna mendapatkan kebenaran materiil lengkap dan menegakkan keadilan,” kata Anam.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed